Senin, 30 Januari 2012

JABATAN


                                                          
Dalam Organisasi Pemerintahan dikenal adanya Jabatan Struktural dan jabatan fungsional.Jabatan struktural adalah jabatan PNS yang secara tegas tercantum dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural PNS didaerah kabupaten/kota  bertingkat mulai dari tertinggi esselon II dan terendah esselon IV. Esselon II : Sekretaris daerah , Assisten Sekretaris daerah/Kepala Badan/Kepala Dinas/Inspektur/Sekretaris DPRD. Esselon III: Sekretaris Badan/Sekretaris Dinas/Sekretaris Inspektorat /Kepala Bagian/Kepala Kantor/Kepala Bidang/Camat/Sekretaris Camat. Esselon IV : Kepala Sub Bidang/Kepala Subbagian/Kepala Seksi.
Jabatan fungsional adalah jabatan PNS yang secara tekhnis tidak ada dalam struktur organisasi, namun dilihat dari fungsinya sangat penting dalam pelaksanaan organisasi, seperti dosen, widiya iswara, guru, dokter, apoteker, arsiparis, pustakawan, perencana, pranata komputer dsb.
Bagaimanakah para PNS memandang terhadap jabatan ini ?  Mengenai hal ini pada dasarnya terdapat dua pandangan :  Pertama mereka para PNS memandang jabatan secara normatif, artinya jabatan hanya dapat diraih apabila syarat normatif sebagaimana aturan bidang kepegawaian tentang golongan dan kepangkatan telah dipenuhi oleh PNS. Mereka cenderung memandang jabatan sebagai suatu tanggung jawab, tidak untuk diminta, serta merupakan kepercayaan dan penghargaan. Dengan demikian mereka berusaha untuk selalu meningkatkan ketrampilan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.  Kedua adalah para PNS yang memandang Jabatan sebagai tujuan akhir yang segera harus diraih,  mereka tidak peduli dengan segala norma dan aturan, bahkan tidak peduli terhadap kedudukan golongan dan kepangkatannya apakah sudah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan yang diinginkannya tersebut. Mereka mendambakan fasilitas, kekuasaan dan kewenangan, mereka cenderung mengambil jalan pintas untuk meraih jabatan tersebut. 
Dalam cara pengelolaan managemen pemerintahan saat ini, justru para PNS yang berpandangan kedua inilah yang banyak berhasil meraih jabatan. Salah satu sebabnya karena aturan dan norma pembinaan bidang kepegawaian sudah tidak dipakai lagi,ditambah lagi yang paling menentukan adalah kebijakan pucuk pimpinan yang didasarkan kepada selera dan kepentingan pribadi. Bagi mereka untuk meraih jabatan modalnya uang  serta loyalitas pada kepentingan dan selera pribadi pimpinan, sanggup menjadi boneka yang pandai menari sesuai irama gendang pimpinan. Adapun kemampuan dan ketrampilan bekerja sudah bukan lagi menjadi urutan persyaratan menduduki jabatan.
Bagi mereka para PNS yang mempunyai pandangan yang pertama sulit untuk meniti karier jabatannya, tidak sedikit mereka yang sudah mentok golongan kepangkatannya pada golongan kepangkatan tertentu tidak bisa naik lagi dikarenakan esselonering/jabatannya tidak naik. Mereka masih mempunyai idealisme, etika dan moral. Loyalitas kepada pimpinan bagi mereka adalah tunduk kepada aturan,etika dan moral, dan konsekwensinya bagi mereka harus rela tertinggal dari rekan sejawat maupun yuniornya dalam meniti kariernya. Namun merekapun manusia biasa tentu mempunyai rasa tersisihkan dan tidak diperhatikan  oleh atasannya, suasana hati para PNS ini tidak akan nyaman dibawa bekerjanya. Betapa mereka akan merasa demikian karena bagi PNS yang secara aturan sudah memenuhi syarat pangkat dan golongan, tetapi belum menduduki jabatan, atau naik jabatannya , tiba2 melihat PNS yang dibawah pangkat golongan dan masa kerjanya sudah bertengger di suatu jabatan yang lebih tinggi dari dia dengan begitu mudahnya. Untuk mereka tidak ada lagi
upaya selain bersabar sesuai dengan firman Allah SWT : “ Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas “ (Az-Zumar: 10).

Aom hajz,  Januari 2012.